Allah SWT menjadikan bulan Ramadhan sangat istimewa bagi kita (umat Islam). Selain merupakan bulan turunnya Al-Qur’an (Nuzurul Quran), datangnya malam Lailatul Qodar (Malam yang lebih baik dari seribu bulan dengan turunnya malaikat pembawa Rahmat), dan diawalkannya saat “shalat tahajud” (sholat malam, qiamul Lail) menjadi shalat tarawih.
Motivasi atau semangatkita untuk beribadah sangat tinggi, salah satunya pada bulan ini pahala ibadah dilippatgandakan oleh Allah Swt. Kita sangat merasa rugi jika menyia-menyiakan kesempatan yang hanya datang setahun sekali ini. Paling tidak, harus ada peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah pada bulan penuh berkah, rahmat, dan magfiroh Allah ini.
Namun, tentu saja, semangat saja tidak cukup. Kita memerlukan ilmu, selain niat ikhlas, agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan berpengaruh dalam kehidupan kita. Ilmu merupakan salah satu syarat diterimanya amal kita oleh Allah. Beramal tanpa ilmu, maka amal kita tidak akan sempurna, bahkan ditolak (mardud) oleh Allah SWT.
Ilmu yang dimaksud utamanya tentang syarat dan rukun sebuah ibadah, sebagaimana dicontohan Rosulullah Saw (Sunnah Rosul). Sebuah ibadah tanpa mengikuti sunnah Rosul, jatuhnya bid’ah atau dibuat-buat, dan semua benntuk bid’ah, betapapun tampaknya baik sesat adanya (dholalah).
Untuk menuju kesempurnaan ibadah itulah, setiap Muslim wajib membeli diri dengan ilmu ibadah Ramadhan, utamanya ilmu puasa.
“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalipun puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa”(QS.Al-Baqarah:183).
“Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang”(HR.Bukhary-Muslim).
Rukun Puasa
a. Berniat Sejak malam hari.
b. Menahan makan, minum, jima’ dengan isteri pada siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
Yang Wajib Puasa
1. Beriman (Muslim/Muslimah)
2. Baligh/dewasa
3. Sehat akal/sadar/tidak gila
Yang Dilarang Puasa
“Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. Ia berkata, saat kami haidh pada masa Rasulullah Saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya (pada bulan ini) dan kami tidak diperintahkan mengqadha shalat” (HR.Bukhary-Muslim).
Yang Boleh Tidak Puasa
1. Orang sakit yang masih ada harapan sembuh
2. Orang yang berpergian (musafir). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksaka diri untuk puasa
3. Orang mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (member makan sehari seorang miskin).
4. Umurnya sangat tua dan lemah.
5. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
6. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatannya.
7. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh
8. Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan.
Yang Membatalkan Puasa
1. Sengaja makan dan minum pada siang hari. Bila terlupa makan dan minum pada siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
2. Sengaja membikin muntah, bila muntah deengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
3. Pada siang hari terbesit niat untuk berbuka.
4. Dengan sengaja menyetubuhi istri pada siang hari Ramadhan, ini di samping puasanya batal ia terkena sanksi berupa memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka member makan enam puluh orang miskin.
5. Datang bulan pada siang hari Ramadhan (Sebelum waktu masuk Maghrib).
Yang Boleh Dikerjakan Saat Puasa/Tidak Membatalkan Puasa
1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
2. Mengakhirkan mandi junub/setelah adzan Shubuh.
3. Berbekam pada siang hari.
4. Mencium dan mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.
5. Instinsyak (menghirup air kedalam hidung) terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya.
6. Disuntik pada siang hari.
7. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.
Wallahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar